Dalang adalah pemimpin, pengarah, sutradara dan dirijen dari suatu pertunjukkan wayang. Kecuali pertunjukkan Wayang Orang dan Wayang Topeng, Dalang harus memainkan seluruh gerak peraga tokoh wayang yang dimainkannya. Ia juga member ipengarahan pada para penabuh gamelan, pesinden dan wiraswara. Pengarahan itu dilakukan dengan berbagai isyarat yang dipahami oleh anak buahnya.
Seorang dalang harus hafal banyak cerita wayang, memahami silsilah tokoh-tokoh wayang, dan tahu tentang filsafat cerita yang terkandung di dalamnya. Ia harus pandai memaparkan cerita itu secara tertib, berurut, lancar dan memikat. Ia pun harus mahir memainkan dan memperagakan tokoh-tokoh wayang yang dimainkan dan paham betul akan karakter tokoh wayang itu. Menguasai lagu-lagu gending pengiring, dapat menembangkan lagu-lagunya, juga merupakan syarat utama yang harus dimiliki seorang Dalang.
Selain itu ia masih dituntut kepandaian memainkan warna suaranya, sehingga suara tokoh yang diperankan menyimpulkan pula karakter tokoh wayang itu. Dalang yang baik juga harus memiliki kharisma, punya greget, dapat menguasai dan mengendalikan emosi penontonnya. Dan tidak kalah pentingnya, ia harus bertubuh sehat karena ia dituntut harus dapat memainkan wayang semalam suntuk.
Pada zaman dulu salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki seorang dalang adalah memiliki suara yang lantang nyaring. Namun, sejak digunakannya alat pengeras suara elektronik (mikrofon) pada pergelaran wayang, suara nyaring itu tidak terlalu diperlukan lagi.
Dalam pergelaran Wayang Kulit Purwa seorang dalang bebas berimprovisasi, sepanjang masih tetap berada di jalur utama ceritanya. Namun biasanya improvisasi ini hanya mereka lakukan pada bidang antawacananya. Tempo dan irama penuturan juga sepenuhnya dalam kekuasaan dalang. Bagi dalang yang mahir banyolan dan menguasai banyak tembang dan gending biasanya ia memberi waku yang cukup banyak pada adegan gara-gara. Sedangkan dalang yang mahir dalam sabetan, biasanya memanjangkan waktu pada adegan-adegan perang.
Dalam Wayang Kulit Purwa yang terkenal pada dekade 1960 sampai 1997-an antara lain, Pujasumarta, Wignyasutarna, Nartasabda, Timbul Hardiprayitno, Anom Suroto, Hadisugito, Sugino Siswocarito, Panut Darmoko, Manteb Soedharsono, Sugito Purbocarito, Purbo Asmoro, Warseno dll. Sedangkan dalang Wayang Golek Sunda yang terkenal diantaranya adalah S. Adiwijaya, Barnas Sumantri, Asep Sunandar Sunarya, Tjejep Supriadi dan Ganda Permana.
Dalam pelajaran pedalangan Wayang Kulit Purwa ada delapan pasyarat yang harus dimiliki oleh seorang dalang, yakni :
Selain kedelapan prasyarat itu, ada lagi syarat yang lain yang harus dipenuhi seorang dalang yang ingin sukses, yaitu harus tahu benar situasi dan kondisi di daerah mana ,di hadapan siapa, ia mendalang. Mendalang di hadapan penonton khusus yang rata-rata berpendidikan tinggi, lain dengan kalau penontonnya dari kalangan rakyat jelata.
Mendalang di daerah pedesaan, harus berbeda dengan mendalang di kota besar. Mendalang di Jombang, Jawa Timur, akan berbeda dengan kalau ia mendalang di Kebayoran Baru, Jakarta. Mendalang dengan penonton yang mayoritas wanita, akan berbeda dengan cara mendalang dengan penonton yang hampir semuanya kaum pria.
Di kalangan pedalangan, kemampuan seorang dalang, baik keterampilan, pengetahuan pewayangan, kedalaman filsafat, maupun derajat spiritualnya dapat dibagi atas beberapa tingkatan :
Pada masa silam, seorang yang ingin belajar menjadi dalang harus lebih dulu ‘ngenger’atau nyantrik, atau mengabdi pada dalang-dalang senior yang sudah ternama. Masa nyantrik ini seringkali berlangsung hingga bertahun-tahun. Selain itu ia pun harus menjalani prihatin, tirakatan, lelaku, ziarah ke makam dalang-dalang terkenal dan kadang-kadang juga bertapa, untuk memperoleh “wahyu dalang”. Di daerah tertentu di Jawa Tengah dan Jawa Timur, kepercayaan adanya wahyu dalang masih tetap ada sampai dengan dekade 1989-an.
Sejak pemerintahan Sunan Amangkurat II, setiap dalang yang akan bertugas meruwat, harus lebih dahulu meminta izin dan restu Ki Dalang Anjangmas, seorang dalang keraton pada masa itu. Hak memberi izin dan restu itu terus dipegang oleh keturunan dalang ternama itu. Namun, peraturan mengenai izin itu mulai luntur sejak zaman pemerintahan Paku Buwasa IV (1788-1820).
Pada zaman dulu, dunia pedalangan memang mengenal dua golongan dalang, yaitu dalang keraton atau dalang nglebet dan dalang ndesa, dalang ndusun atau dalang njawi. Dalang yang baik, biasanya adalah dalang keraton, karena pada masa itu keraton memang merupakan pusat budaya.
Selain mendapat kedudukan dan status sosial yang tinggi, dalang keraton juga mendapat gelar serta nama baru dari pihak keraton. Dalang keraton yang masih muda, mempunyai kesempatan memperdalam pengetahuan dan keterampilannya dengan bimbingan dalang-dalang keraton yang lebih senior.
Seorang dalang ndesa yang baik, terkadang juga mendapat panggilan untuk mengabdi di keraton, dan diberi kesempatan belajar pada dalang keraton senior. Dengan demikian, pada umumnya dalang yang sudah masuk dalam jajaran dalang keraton akan merasa dirinya lebih berkualitas dibandingkan rekannya yang masih dalang ndesa.
Nayawirangka, seorang budayawan dan dalang sepuh dari Keraton Surakarta memberikan beberapa pantangan yang sebaiknya tidak dilakukan oleh seorang dalang.
Yang pertama, jangan sampai kebagelan, yakni kelebihan waktu dalam melaksanakan pergelaran. Kedaua, jangan sampai kerainan, yakni waktunya sudah habis, sudah mulai pagi, tetapi ceritanya belum selesai. Dalam melaksanakan pergelaran dalang tidak boleh lelet, yakni terlalu pelan-pelan, sehingga sudah lewat jam 2 pagi belum juga melaksanakan adegan perang kembang. Dalang juga tidak boleh rongeh, yakni tidak tenang duduknya, terganggu perhatian pada hal lain selain pada cerita pedalangannya, tidak berkonsentrasi.
Anjuran lainnya adalah agar diusahakan jangan sampai meninggalkan tempat duduknya, misalnya untuk buang air. Selain itu, dalang sebaiknya tidak menggunakan kata-kata dan istilah yang bukan kata dan istilah Jawa. Jangan menggunakan kata dan istilah yang mempunyai konotasi dengan alam lain di luar pewayangan, misalnya istilah permesinan, istilah politik masa kini, istilah perlistrikan, istilah kimia dll.
Selain itu ada beberapa pantangan yang hampir selalu ditaati para dalang. Misalnya seorang dalang tidak akan melangkahi kotak wayang dan tutupnya. Ia juga tidak akan melangkahi instrument gender dan tempat sesaji.
Sumber : Ensiklopedi Wayang Indonesia
Artikel Lain Seputar Pewayangan :